Sebagai UPT Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang berbasis pelayanan, Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan kegiatan Forum Komunikasi Standar Pelayanan Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa, 19 September 2023. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Swiss-bel Pangkalpinang ini bertujuan untuk membahas dan menerima masukan dari para pengguna layanan terkait standar pelayanan Kantor Bahasa Babel. Sebanyak 26 peserta yang berasal dari berbagai instansi pengguna layanan Kantor Bahasa Babel hadir pada kegiatan ini, di antaranya Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Kepemudaan Olahraga, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, perguruan tinggi, sekolah, dan media massa.

Kepala Kantor Bahasa Babel, Muhammad Irsan, S.S., M.Hum., membuka forum komunikasi ini secara resmi. Pada sambutannya, Irsan memlngatakan bahwa Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menyusun standar pelayanan terkait juknis-juknis pelayanan yang diberikan pada masyarakat.
“Kami sengaja mengundang Bapak dan Ibu, dengan harapan Bapak dan Ibu dapat memberikan masukan agar standar pelayanan ini dapat mengakomodasi kebutuhan Kita secara bersama.” Kata Irsan
“Tentunya dari masukan Bapak dan Ibu, Kami bisa menyempurnakan standar pelayanan Kami. Muaranya adalah Kami dapat memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.” Tambah Irsan.
Beberapa layanan Kantor Bahasa yang diberikan di antaranya layanan UKBI Adaptif Merdeka, layanan bantuan teknis (juri, narasumber, penyuluh, dan keterangan ahli bahasa), layanan perpustakaan, layanan penerjemahan dokumen, dan layanan tenaga pengajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA). Komponen layanan yang didiskusikan pada forum komunikasi ini berkaitan dengan prosedur, jangka waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk layanan, dan pengelolaan pengaduan. Kegiatan diskusi berlangsung komunikatif antara peserta dengan narasumber dari Kantor Bahasa Babel. Ke depannya, pelayanan dari Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Babel diharapkan lebih optimal sesuai dengan kebutuhan masyarakat. *Maharani Sherina Munaf (Tim Humas KB Babel)







