Telah dilaksanakan kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia di Lingkungan OPD Pemerintah Kabupaten Bangka pada Senin–Rabu, tanggal 15–17 Mei 2023 di Hotel Novila Bangka. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini diikuti sebanyak 49 orang peserta dari 23 OPD di Kabupaten Bangka. Kegiatan ini dibuka oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Jumani, S.T. Pada kesempatan ini, Beliau menyatakan dukungan terhadap kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia di Kabupaten Bangka.
“Kemampuan berbahasa sangat penting bagi pegawai dalam menjalankan tugasnya, khususnya bagi pegawai di bidang tata usaha.Tanpa kecakapan berbahasa, komunikasi yang dilakukan sering kali mengalami hambatan seperti kesalahan dalam penyampaian makna.” Kata Jumani.



Melalui kegiatan ini, Beliau berharap agar seluruh pegawai di lingkungan OPD Kabupaten Bangka mulai membiasakan diri menggunakan bahasa Indonesia yang tepat dalam komunikasi sehari-hari, baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun dalam mengonsep surat dinas. Selain itu, Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah berinisiatif menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia di Kabupaten Bangka.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Muhammad Irsan, S.S., M.Hum., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Koordinasi Pembinaan Bahasa Negara pada Lembaga. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk impelementasi dari UU Nomor 24 Tahun 2009 dan Perpres Nomor 63 Tahun 2019 mengenai penggunaan bahasa Indonesia.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam pembuatan surat dinas dan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik. Muaranya, akan muncul sikap positif terhadap penggunaan bahasa Indonesia, sehingga kualitas penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan OPD Kabupaten Bangka akan meningkat.”
Di samping itu, terkait penggunaan bahasa di ruang publik, Beliau berharap agar Kabupaten Bangka dapat menjadi salah satu kawasan model pengguna bahasa Indonesia yang baik dan benar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, yaitu Setyo Untoro, S.S., M.Hum., narasumber dari Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan, Linny Oktovianny, M.Pd., dan Kepala Kantor Bahasa Babel, Muhammad Irsan, S.S., M.Hum. Materi yang dipaparkan terkait Kebijakan Berbahasa, Ejaan, Bentuk dan Pilihan Kata, Kalimat dan Paragraf, serta Praktik Baik Penyusunan Tata Naskah Dinas. *Maharani Sherina Munaf (Tim Humas KB Babel)




