Tim Analis Kata dan Istilah Kantor Bahasa Prov. Kep. Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Lokakarya Bahasa Daerah Melayu Belitung dan Verifikasi Data Penyusunan Kamus Bergambar Istilah Kuliner Belitung di Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 13—14 Juli 2022 di Hotel La Lucia Tanjungpandan ini diikuti oleh 25 peserta yang merupakan perwakilan dari instansi pemerintahan, lembaga pendidikan, dan budayawan dari Kabupaten Belitung dan Belitung Timur.
Kepala Kantor Bahasa Prov. Kep. Bangka Belitung yang diwakili oleh Pradipta Putra Pratama, S.S., menyampaikan bahwa kegiatan Lokakarya Bahasa Daerah Melayu Belitung bertujuan untuk memvalidasi 250 kosakata bahasa daerah Belitung yang sebelumnya sudah dikumpulkan oleh tim Analis Kata dan Istilah Kantor Bahasa Prov Kep Bangka Belitung agar nantinya dapat diusulkan menjadi kosakata dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Sedangkan kegiatan Verifikasi Data Penyusunan Kamus Bergambar Istilah Kuliner Belitung bertujuan untuk memverifikasi data kosakata kuliner Belitung yang akan menghasilkan produk leksikografi berupa Kamus Bergambar Istilah Kuliner Belitung. Pembuatan kamus bergambar istilah kuliner Belitung ini merupakan salah satu langkah kodifikasi bahasa daerah yang berguna untuk penguatan materi muatan lokal pembelajaran bahasa daerah.
Kantor Bahasa Prov. Kep. Bangka Belitung akan terus berkomitmen mendukung segala upaya terkait dengan perlindungan bahasa daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ke depannya, Kantor Bahasa Prov. Kep. Bangka Belitung akan berupaya menghasilkan produk kebahasaan seperti tata bahasa daerah melayu Bangka Belitung dan sistem ejaan bahasa daerah melayu Bangka Belitung.
Komitmen ini diharapkan dapat menjadi salah satu bentuk kontribusi Kantor Bahasa Prov. Kep. Bangka Belitung kepada pemerintah daerah dalam merancang muatan lokal bahasa daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
KANTOR BAHASA PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, Kuasai Bahasa Asing