Standar Layanan Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2022

Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dalam rangka memberikan pelayanan publik yang akuntabel, cepat, dan bertanggung jawab, Kantor Bahasa membuat standar pelayanan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Berikut adalah layanan yang diberikan Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung:

1. Layanan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI)
2. Layanan Bantuan Teknis (Juri, Narasumber, Ahli Bahasa, Penyuluh)
3. Layanan Perpustakaan
4. Layanan Penerjemahan Dokumen
5. Layanan Tenaga Pengajar BIPA

Standar Pelayanan Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *