Pencanangan Pangkalpinang Kota Tertib Berbahasa

 

Kantor Bahasa Kepulauan Bangka Belitung telah mengadakan pemantauan terhadap penggunaan bahasa di ruang publik di wilayah Kota Pangkalpinang selama dua tahun ini. Hasil analisis terhadap data menunjukkan bahwa Kota Pangkalpinang masih dalam taraf tertib menggunakan bahasa, yakni lebih mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia, meskipun tidak dapat dimungkiri masih ada penggunaan bahasa asing di ruang publik.

Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang dan Kantor Bahasa Kepulauan Bangka Belitung mencanangkan Pangkalpinang Kota Tertib Berbahasa Indonesia. Dengan pencanangan ini, semoga masyarakat Pangkalpinang lebih tertib dalam berbahasa, bijak dalam mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan tidak lupa mempelajari bahasa asing.

Selain itu, pencanangan ini diharapkan dapat memacu para pemangku kepentingan di kota ini untuk terus meningkatkan ketertiban penggunaan bahasa agar nantinya Kota Pangkalpinang dapat meraih penghargaan Adibahasa, sebuah penghargaan prestisius dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia bagi daerah yang tertib dan bijak dalam menggunakan bahasa di ruang publiknya.

Pencanangan dilaksanakan pada
Senin, 30 Oktober 2017
pukul 07.30—09.00
di Halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang
bersamaan dengan Upacara Pengibaran Bendera dalam rangka Sumpah Pemuda.

Agenda:
1. Upacara Bendera
2. Pembacaan Deklarasi Pangkalpinang Kota Tertib Berbahsa oleh Wali Kota
3. Penandatangan Deklarasi Pangkalpinang Kota Tertib Berbahsa oleh Wali Kota Pangkalpinang dan Kepala Kantor Bahasa Kepulauan Bangka Belitung
4. Pelepasan balon

Pencanangan ini akan dilanjutkan dengan Seminar “Bahasa sebagai Identitas Bangsa” dengan pembicara Prof. Dr. Dadang Sunendar, M.Hum. (Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia) pada Kamis, 16 November 2017 di Aula OR, Kantor Wali Kota Pangkalpinang.