Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (Pengganti EYD)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 50 Tahun 2015.

Dengan diterbitkannya PEBI (Permendikbud 50/2009), EYD (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan DICABUT dan DINYATAKAN TIDAK BERLAKU.

Berikut tautan PEBI yang dapat diunduh.

PEBI (Permendikbud No. 50 Tahun 2015)