Pulsa Elektronik atau Pulsa Elektrik?
oleh Ika Inayati
Dalam penggunaan bahasa sehari-hari, istilah pulsa elektrik dan pulsa elektronik sering ditemukan saling menggantikan. Apa gerangan pulsa elektrik atau pulsa elektronik ini? Apakah istilah elektrik dan elektronik dalam konteks tersebut dapat saling menggantikan?
Saat ini telepon genggam atau handphone merupakan perangkat komunikasi yang digunakan oleh hampir seluruh lapisan masyarakat. Perangkat ini digunakan dengan membayar satuan perhitungan biaya telepon atau pulsa (KBBI, 2008:1115). Pulsa tersebut dapat dibayarkan sebelum (prabayar) atau dibebankan setelah penggunaan (pascabayar). Pulsa prabayar dapat dibeli dalam bentuk voucer fisik atau nonfisik. Voucer fisik mengacu pada proses pengisian pulsa menggunakan kartu yang berisi kode angka. Sedangkan, voucer nonfisik mengacu pada proses pengisian pulsa melalui transfer langsung menggunakan sinyal elektronik. Voucer nonfisik ini kemudian disebut sebagai pulsa elektronik, yang oleh masyarakat sering dipertukarkan penggunaannya dengan istilah pulsa elektrik.
Kata “elektrik” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008:363) memiliki makna ‘listrik’. Memadankan dengan definisi pulsa elektronik, pulsa elektrik berarti pulsa yang ditransfer melalui aliran listrik. Padahal, pulsa nonfisik ditransfer melalui sinyal elektronik, bukan dengan aliran listrik. Listrik memang digunakan untuk mengoperasikan instrumen-instrumen yang dibutuhkan untuk mengirimkan sinyal elektronik tersebut, tetapi listrik bukan sebagai media pengirimnya. Dengan demikian, istilah pulsa elektrik dalam konteks ini dapat dikatakan tidak tepat dan tidak dapat digunakan untuk saling menggantikan.
Hal tersebut sesuai dengan istilah ‘sistem pengisian pulsa elektronik’ dalam bahasa Inggris ‘System Electronic Voucher (SEV)’ yang berarti sistem isi ulang (top-up) dengan cara elektronik (http://www.indosatm2.com)